Pelaporan SPT Tahunan Online – Dulu, membayangkan lapor SPT Tahunan seperti mengantre panjang di kantor pajak, mengisi formulir berlembar-lembar, dan berurusan dengan dokumen fisik yang menumpuk. Ribet, bukan?
Tapi sekarang, dengan kemajuan teknologi, lapor SPT Tahunan online 2025 semudah memesan kopi di aplikasi favorit Anda! Cukup beberapa klik, dan kewajiban pajak Anda terpenuhi.
Layaknya membuat kopi, Anda perlu menyiapkan bahan-bahannya terlebih dahulu. Dalam hal ini, “bahan-bahan” tersebut adalah:
Kunjungi situs web DJP Online (djponline.pajak.go.id) dan login menggunakan NPWP dan password Anda. Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
Di halaman utama DJP Online, pilih menu “e-Filing” untuk memulai proses pelaporan SPT Tahunan.
Pilih formulir SPT yang sesuai dengan jenis penghasilan Anda (1770 SS, 1770 S, atau 1770). Ikuti petunjuk pengisian dan masukkan data-data yang dibutuhkan dengan teliti.
Jika diperlukan, lengkapi SPT Anda dengan lampiran-lampiran yang relevan, seperti bukti potong dan daftar harta dan utang.
Setelah semua data terisi dengan lengkap, kirimkan SPT Anda melalui e-Filing. Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik sebagai tanda bahwa SPT Anda telah diterima oleh DJP.
Jika Anda merasa kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk mengurus SPT sendiri, jangan ragu untuk menggunakan jasa konsultan pajak profesional seperti ZM Konsultan Pajak. Kami akan membantu Anda “meracik” laporan pajak yang akurat dan “menyajikannya” tepat waktu, sehingga Anda terhindar dari masalah perpajakan.
Hubungi Kami Hari Ini!
Kunjungi website kami di ZMKONSULTANPAJAK.COM atau hubungi kami di 081399505111 untuk mendapatkan konsultasi gratis.
Posted in Unik, ZM Konsultan Pajak