Pajak Penghasilan atau yang sering disebut PPh merupakan salah satu jenis pajak paling umum yang dikenakan kepada individu maupun badan usaha. Tapi nyatanya, banyak orang masih bimbang membuat pajak PPhโbaik karena tidak paham jenisnya, bingung cara menghitungnya, atau takut salah saat melapor.
Apakah Anda juga mengalami hal yang sama? Jangan khawatir. Artikel ini akan membahas dengan sederhana apa itu PPh, bagaimana cara membuatnya, dan solusi terbaik jika Anda ingin proses yang legal, aman, dan bebas stres.
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Artinya, setiap orang atau badan yang menerima penghasilan, berkewajiban membayar dan/atau melaporkan PPh.
Berikut beberapa jenis PPh yang paling umum dan sering membuat orang bingung:
๐น PPh 21 โ untuk penghasilan karyawan, tenaga lepas, dan honorarium
๐น PPh 23 โ untuk jasa, sewa, dan royalti antar perusahaan
๐น PPh Final UMKM (0,5%) โ untuk pelaku usaha kecil dan mikro
๐น PPh 25 โ angsuran bulanan bagi wajib pajak pribadi atau badan
๐น PPh 29 โ kekurangan bayar yang timbul saat lapor SPT Tahunan
๐น PPh Badan โ untuk entitas usaha seperti PT, CV, yayasan
Berikut alasan umum yang membuat banyak orang bingung atau takut mengurus pajak PPh:
โ Tidak tahu jenis PPh yang berlaku untuk penghasilannya
โ Takut salah hitung dan justru kena denda
โ Bingung cara menggunakan e-Filing atau DJP Online
โ Belum pernah melapor pajak sama sekali
โ Belum memiliki laporan keuangan atau omzet yang rapi
โ Belum paham beda antara bayar dan lapor pajak
Jika Anda mengalami salah satunya, itu wajar. Tapi jangan dibiarkan!
โ Denda dan Sanksi
Telat bayar atau telat lapor SPT โ denda bisa jutaan rupiah.
โ Pemeriksaan Pajak
Jika penghasilan Anda terpantau tapi tidak dilaporkan, DJP bisa melakukan pemeriksaan.
โ Sulit Ajukan Pinjaman/Legalitas
Usaha tanpa laporan pajak akan sulit lolos syarat legalitas, pembiayaan, atau tender.
Untuk Anda yang tidak mau ribet, ingin legal, tapi tetap hemat waktu dan tenaga, menggunakan jasa konsultan pajak profesional adalah solusi paling bijak.
โ
Konsultasi Jenis PPh yang Berlaku โ Sesuai profesi dan penghasilan Anda
โ
Perhitungan PPh dengan Tepat dan Legal
โ
Pembuatan Bukti Potong (jika dibutuhkan)
โ
Pendampingan Setor dan Lapor PPh Online
โ
SPT Tahunan PPh Pribadi dan Badan
โ
Revisi/Pembetulan PPh yang pernah dilaporkan salah
๐จโ๐ผ Karyawan yang punya penghasilan sampingan
๐ผ Freelancer dan pekerja lepas
๐งพ Pemilik UMKM atau bisnis rumahan
๐ข Pengusaha dengan badan hukum (CV/PT)
๐ฉโโ๏ธ Profesional seperti dokter, notaris, konsultan
๐จ Content creator, influencer, dan digital marketer
๐ฑ WhatsApp Konsultasi Cepat: [081399505111]
๐ Website Resmi: https://zmkonsultanpajak.com
๐ Kantor: Jl. Asia Afrika No. 158, Kota Bandung
ZM Konsultan Pajak โ Bantu Anda Membuat, Mengelola, dan Melaporkan Pajak PPh Secara Legal, Aman, dan Bebas Ribet.
Posted in Artikel, Menarik, ZM Konsultan Pajak